RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Haji Bau, Selasa (31/1/2023).

Hal ini dilakukan menindak lanjuti laporan warga lantaran atas keberadaannya yang dianggap meresahkan pengguna jalan dan warga yang berada di sekitar pemukiman.

Selanjutnya Dinas Sosial berkoordinasi dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi agar klien ODGJ mendapatkan penanganan lanjutan

“ODGJ yang kita amankan itu sudah kita serahkan ke pihak RSKD untuk mendapatkan penanganan lanjutkan,” kata Plt Kadinsos Makassar Armin Paera.(*/)