RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kasi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, memimpin apel persiapan patroli wilayah dałam rangka penertiban PK5 yang menggunakan bahu jalan sebagai area berjualan, di Jalan Metro dan kawasan CPI yang masuk dalam wilayah kecamatan Mariso. Apel tersebut dilakukan sesuai arahan Camat Mariso, Juliaman.

Dalam apel yang diadakan pada pagi hari ini, Rusdi menyampaikan pentingnya penertiban terhadap PK5 yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Praktik tersebut dinilai melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus kendaraan di wilayah tersebut, pada Selasa (30/5/2023).

Rusdi menjelaskan bahwa patroli wilayah akan dilakukan secara rutin guna memantau aktivitas PK5 dan memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Mariso.

“Kami melaksanakan apel persiapan patroli wilayah ini untuk meningkatkan kesadaran pedagang PK5 dan mengingatkan mereka agar berjualan di tempat yang telah ditentukan. Dalam penertiban ini, kami akan memberikan himbauan kepada pedagang agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga mengungkapkan bahwa patroli wilayah ini akan melibatkan petugas keamanan dan pihak terkait lainnya. Mereka akan bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.

Camat Mariso, Juliaman juga memberikan arahan kepada seluruh tim patroli wilayah untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan pedagang PK5 dan memberikan pengertian kepada mereka tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami berharap patroli wilayah ini dapat memberikan efek positif dalam menertibkan PK5 yang menggunakan bahu jalan. Dengan kerjasama yang baik antara tim patroli wilayah, pihak terkait, dan pedagang, kita dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.