RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar telah melaksanakan pengawalan resettlement sebanyak empat kali untuk mengawal lima pengungsi pada bulan Juni ini.

Pengawalan ini dilakukan pada tanggal 6, 7, 13, dan 15 Juni. Dua orang pengungsi melaksanakan Resettlement bersama pada tanggal 7 Juni.

Keseluruhan lima pengungsi yang dipindahkan melalui proses resettlement ini menuju Australia. Proses pengawalan ini merupakan langkah penting dalam memastikan para pengungsi tiba di negara tujuan dengan aman dan lancar.

Sejak awal tahun 2023, Rudenim Makassar telah berhasil melakukan resettlement bagi 53 pengungsi. Setiap proses pemindahan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan yang ketat dan profesional oleh petugas Rudenim Makassar.

Salah satu pengungsi yang diwawancara oleh petugas mengaku sangat senang telah mendapatkan kesempatan resettlement ini.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses resettlement saya. Akhirnya, saya mendapatkan kesempatan yang telah lama saya tunggu. Saya juga berterima kasih kepada Rudenim Makassar atas pengawalannya selama proses resettlement ini,” ujar MAK (32), pengungsi asal Afghanistan.

“Kami berharap mereka dapat menemukan stabilitas dan kehidupan yang lebih baik di negara baru mereka. Rudenim Makassar akan terus berkomitmen dalam mendukung proses ini dan memastikan keselamatan para pengungsi yang berada di bawah pengawalan kami,” ujar Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin.

Alimuddin juga menambahkan bahwa Rudenim Makassar akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk memastikan kelancaran proses resettlement dan keamanan para pengungsi yang dipindahkan.