Baca Juga : Sosialisasikan UU Permasyarakatan, Staf Ahli Menkumham: Budaya Kerja Anti Korupsi

Ia juga meminta kepada BPJS agar memriksa pihak manajemen perusahaan di Indomode 

“Kami meminta kepada pengawas BPJS untuk memeriksa Indomode,” tegasnya 

Selain kepada pengawas BPJS, Ia-pun berharap, agar Pemerintah Kota Makassar dapat memeriksa segala bentuk perizinan pihak perusahaan Indomode atau CV Indoritel Group. 

“Kami juga meminta kepada pemerintah Kota Makassar untuk memeriksa ijin-ijin dari perusahaan ini. Karena tidak mungkin perusahaan yang sudah punya omset ratusan miliyar itu namun bentuk badan usahanya hanya menggunakan CV,” pungkasnya. 

Aparat penegak hukum juga bisa masuk memeriksa indomode terkait pengambilan air tanah, ijin reklamenya, ijin amdal lalingnya. 

“Apabila dia tidak memenuhi itu, maka sebenarnya haram dia beroperasi karna tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen itu. Makanya kemudian buruhnyalah yang di tindas habis-habisan, ini penghisap besar-besaran ini,” tutup Ahmad Rianto SH.

Baca Juga : 3860 Rumah Tangga Sulsel, Dialiri Listrik Oleh PLN Secara Gratis