RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar telah melaksanakan pengawalan resettlement (pemindahan ke negara ketiga) sebanyak delapan kali untuk mengawal pengungsi luar negeri dengan total 32 pengungsi pada bulan September ini.

Sejak awal tahun 2023, Rudenim Makassar telah berhasil melaksanakan pengawawalan Resettlement bagi 149 Pengungsi. Setelah Bulan Agustus kemarin merupakan yang terbanyak, bulan september ini juga Rudenim Makassar melaksanakan pengawalan resettlement yang cukup banyak. Setiap proses pemindahan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan yang ketat dan profesional oleh petugas Rudenim Makassar.

Dari 32 Pengungsi yang berangkat, 25 orang pengungsi merupakan pengungsi berkebangsaan Afghanistan, sebanyak 3 pengungsi berkebangsaan Pakistan, 3 orang pengungsi berkebangsaan Myanmar dan 1 pengungsi lainnya berkebangsaan Somalia. Ada tiga negara yang menerima pengungsi pada bulan september yaitu Kanada, Australia dan Amerika. Proses pengawalan ini merupakan langkah penting dalam memastikan para pengungsi tiba di negara tujuan dengan aman dan lancar.

NM, pengungsi asal Pakistan mengaku sangat senang setelah berada di Indonesia cukup lama sebagai pengungsi, kini dapat berangkat ke Kanada untuk memulai hidup baru disana.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Resettlement saya bersama keluarga saya. Saya bersama keluarga kecil saya dapat berangkat bersama-sama ke Kanada dengan aman,” ujarnya.

“Kami juga bersyukur dan berharap kesempatan pengungsi untuk Resettlement terus bertambah. Sudah dua bulan terakhir pengungsi Makassar mendapatkan kesempatan Resettlement cukup banyak. Dalam Prosesnya, Rudenim Makassar juga terus berupaya untuk memastikan proses Resettlement berjalan dengan baik di bawah pengawasan kami,” ucap Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin.