RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melaksanakan pengawalan melekat Assisted Voluntary Return (AVR) kepada tiga pengungsi asal Sri Lanka pada Selasa (25/10). Warga asing tersebut merupakan satu keluarga yang telah menjadi pengungsi selama sembilan tahun di Indonesia.

AVR merupakan sebuah program pemulangan secara sukarela bagi para pengungsi yang belum mendapatkan kepastian untuk menetap dinegara ketiga. Proses pemulangan melalui program ini harus dijalankan berdasarkan kemauan sukarela dari para pengungsi dan didalam prosesnya tidak boleh terdapat paksaan. Dalam Prosesnya, Rudenim Makassar bertugas untuk melaksanakan pengawalan kepada pengungsi yang melakukan program tersebut.

Pengawalan ini dilaksanakan oleh enam petugas Rudenim Makassar. Pengungsi tersebut berinisial DD, MS, dan YD.

DD dan MS merupakan pasangan suami istri (pasutri), sedangkan YD adalah anak mereka yang lahir di Indonesia. Ketiganya memilih untuk kembali ke negara asal secara sukarela.

Ketiga pengungsi tersebut menggunakan pesawat garuda Indonesia dari Makassar ke Jakarta, dan menggunakan maskapai Srilankan Airlines dari Jakarta ke Colombo.

Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana menjelaskan bahwa AVR adalah program yang diselenggarakan oleh International Organization for Migration (IOM) untuk membantu para imigran dan pengungsi yang ingin kembali ke negara asal mereka secara sukarela.

“Program dari IOM ini memberikan bantuan transportasi, akomodasi, dan bantuan lainnya sesuai dengan kebutuhan mereka,” paparnya.

Atang mengatakan bahwa sejak Januari 2023, baru kali ini rudenim makassar melaksanakan AVR kembali setelah melaksanakan AVR terakhir pada bulan oktober tahun 2022. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari semua pihak yang terlibat dalam proses AVR ini, termasuk IOM, maskapai penerbangan, dan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya.