RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel melakukan penganiayaan mantan kekasihnya, bernama Desy hingga mengalami memar dan bengkak di wajah.

Oknum polisi bernama Rio Adhianata yang melakukan pengianyaan terhadap mantan pacarnya tidak sendiri. Melainkan dibantu oleh pacarnya bernama Ulfa Febrianti di Depan Cafe Triwala jalan Ratulangi, Rabu malam, (9/ 11/2023 )

Korban mengaku, mantan pacarnya itu melakukan penganiayaan terhadap dirinya, dibantu pacarnya Ulfa Febrianti. Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki Ertiga milik Oknum Polisi. Sebelum korban dianiya, Ulfa Febrianti memegang kedua tangan korban, dan oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan ini, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi Rio Adhianata. Namun berakhir damai. Korban juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso agar menindak tegas oknum polisi tersebut yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Kini korban telah melaporkan penganiayaan ke SPK Polrestabes Makassar, dan serta melaporkan ke Propam Polrestabes Makassar atas perbuatan pengianayaa dilakukan oknum Polisi Polda Sulsel, tersebut. (*)

Penulis : Mallombasang