RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar,  Aliyah Mustika Ilham Anggota Komisi IX DPR RI terus melakukan upaya memberikan pemahaman kepada Komunitas Seniman Elektone untuk memiliki perlindungan kerja.

Aliyah Mustika Ilham mengatakan pekerja seniman sekalipun harus mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah. 

“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu kita untuk bisa lebih mengenal perlindungan sosial bagi seluruh pekerja yang ada disini sekalipun dia adalah Seniman elektone,” tuturnya, Kamis (16/11/2023) 

Sosialisasi perlindungan kerja yang diharapkan Aliyah mampu menjadi pilihan yang dipertimbangkan agar seluruh pekerja bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.  

“Bukan karena dia hanya Seniman Elektone lantas merasa tak perlu dilindungi. Tidak ada batasan pekerjaan yang mengharuskan untuk mendapatkan perlindungan kerja tetapi semua pekerja wajib dilindungi,” tegasnya. 

Aliyah berharap perlindungan dan jaminan kerja bagi seluruh pekerja di Kota Makassar ini terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu juga ditekankan PPS Kepala Bidang Program Khusus BPJS Ketengakerjaan Cabang Makassar, Sinbad Okstanza dalam sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat di Kota Makassar.  

Sinbad menyampaikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan jaminan sosial. 

“Semua pekerja wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan walau dia memiliki tempat kerja berpindah pindah seperti Seniman ini. Dalam keanggotaan disertakan jenis pekerjaan, itu yang penting,” katanya. 

Selain itu, keanggotaan kata Sinbad akan sangat diperlukan nantinya jika ditemukan hari peserta tidak lagi bekerja dan ingin mengambil iuran yang pernah dibayarkan untuk kepentingan pribadi.