RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yang berlangsung di Hotel Grand Imawan, Senin (2/10).

Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid didampingi dua narasumber lainnya yakni, Sumarni Jufri (pemerhati anak/ Selter Kelurahan Tamamaung) dan Ahmad Nasrullah (Pemerhati sosial).

Dalam sambutannya, Hamzah mengatakan, kegiatan FGD ini dimaksudkan untuk meminta saran dan masukan dari peserta diskusi untuk nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan sebagai bentuk usulan untuk dimasukkan dalam draf Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Ini bentuk komitmen DPRD Makassar melahirkan regulasi yang baik. KLA ini memberi harapan dan menjadi perhatian pemerintah terhadap anak,” kata Hamzah.

Karenanya, kata Hamzah perlu masukan dan saran untuk kesempurnaan Ranperda Kota Layak Anak ini.

“Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, DPRD Kota Makassar menginisiasi terbentuknya Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” terang Hamzah Hamid.

Dikatakan pula, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Anak sebagai generasi penerus bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula,” ucapnya.