RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran yang marak terjadi di masyarakat, seperti dengan menyediakan anggaran untuk pengadaan unit pemadam motor (damtor) yang mempunyai mobilitas tinggi ketika terjadi kobaran api dalam lorong.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH saat membuka sekaligus menjadi narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kabakaran yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu (7/10).

Selain Nurhaldin, kegiatan yang dihadiri sekira 100 peserta ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yakni, Salman Sahmad dan Andi Mulawakkan Firdaus.

Menurut Nurhaldin, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini sangat penting diketahui oleh masyarakat. Mengingat Perda ini tergolong baru sehingga perlu disosialisasikan ke masyarakat.

“Perda ini sudah melalui tahapan – tahapan yang dipersyaratkan dalam proses peraturan perundang undangan. Perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan penetapan,” kata Nurhaldin.

“Dalam proses perencanaan itu ada beberapa tahapan yang harus terpenuhi, analisis aspek sesiologi, filosofis dan yuridis. Tiga kajian ini harus terpenuhi terbentuknya sebuah Perda. Kebakaran itu sering menimbulkan korban jiwa dan materi itulah yang menjadi dasar pertimbangan sosiologi sehingga dibuatnga Perda ini,” lanjutnya.

Meski demikian, politisi dari Partai Golkar ini berharap agar masyarakat lebih dini dalam mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan masing-masing.

“Hindari kesalahan, keteledoran dan unsur kesengajaan, dan selalu perhatikan barang yang bersentuhan langsung dengan listrik,” ucap Nurhaldin.