RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar mengingatkan soal keseteraan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Hotel Swiss-Belinn, Jl Boulevard, Minggu (10/12/2023).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan semua warga terkhusus penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam segala hal. Sebagaimana yang diatur lewat perda.

“Perda ini berlandaskan keadilan, di mana pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang sama dalam rangka kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini juga mengecam adanya tindak diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Ia tidak mau ada kasus seperti itu.

“Sudah tidak ada diskriminasi, kita selalu melihat mereka ada kekurangan padahal itu tidak ada,” tambahnya.

Imam Musakkar berharap perda ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat. Di mana ada kesetaraan hak dan pemenuhan.

“Perda ini juga punya tujuan dalam meningkatkan kepedulian kita jadi harap untuk dipahami,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perlengkapan DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid memberi contoh keseteraan hak pada infrastruktur. Setiap bangunan mesti ramah bagi penyandang disabilitas.

“Misalnya di hotel ini, kita lihat ada tangga yang naik, itu dimaksudkan untuk penyandang disabilitas karena tidak ada anak tangganya bisa dipakai untuk kursi roda,” ujarnya.

Ia berharap setiap bangunan juga ramah disabilitas. Tidak ada diskriminasi. “Apalagi pak Imam Musakkar di Komisi Pembangunan, kalau ada yang tidak sesuai nanti disidak,” tukasnya.

Pemerhati sosial sekaligus penyandang disabilitas, Muhammad Lutfi tidak menampik masih ada kasus diskriminasi terhadap mereka.

“Dan ada stereotipnya itu kalau orang disabilitas itu tidak bisa begini atau apa, saya sampaikan kami juga semuanya bisa,” katanya.