RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rudenim Makassar lakukan pengawasan 20 tempat pengungsian di Kota Makassar sebagai upaya mitigasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) akibat keberadaan pengungsi asing.

Jumlah pengungsi di Makassar saat ini mencapai 1018 orang yang berasal dari berbagai negara seperti Afghanistan, Somalia, Iran, Irak, Pakistan. Mereka tinggal di CH yang tersebar di beberapa wilayah Makassar, yakni Tamalanrea, Biringkanaya dan Panakkukang.

Pengawasan dilakukan berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan Operasi Pengawasan Orang asing “JAGRATARA” secara serentak di Wilayah Republik Indonesia guna mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin oleh petugas imigrasi yang bertugas di setiap CH. Selain itu, petugas juga terus menyosialisasikan kepada pengungsi untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada pengungsi untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan CH, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengingatkan mereka untuk tidak keluar dari CH tanpa izin, apalagi pada malam tahun baru,” ujar Atang, Kamis (28/12/2023).

“Kami berharap pengungsi dapat menjalani masa penampungan dengan baik dan tenang, serta menghormati budaya dan adat istiadat masyarakat Makassar. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang telah memberikan dukungan agar pengawasan kepada pengungsi berlangsung dengan baik,” tutur Atang.

Atang menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan UNHCR yang merupakan badan PBB dengan peran untuk menangani pengungsi dan International Organization for Migration (IOM). Ia berharap ada solusi permanen bagi pengungsi, baik itu penempatan di negara ketiga dan repatriasi sukarela.