RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Gusti Ayu P. Suwardani, melakukan kunjungan untuk monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Kelas I Makassar, pada Senin, (25/3/2024).

Kedatangan Ayu bersama tim disambut langsung Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, beserta jajaran Pejabat Struktural dan staf pegawai Rutan Makassar di halaman depan Kantor.

Ayu bersama tim langsung menjajaki beberapa tempat pelayanan publik yang ada di Rutan Makassar, antara lain ruang kunjungan, ruang laktasi, tempat bermain anak, jalur disabilitas, Klinik Dr. Sahardjo, hingga masuk ke dalam Blok Khusus Perempuan hingga bertemu dengan lansia dan bayi dari warga binaan yang ada pada blok hunian tersebut.

Ayu menilai Rutan Makassar sudah memiliki fasilitas yang memadai untuk mewujudkan pelayanan berbasis HAM, hanya saja masih perlu meningkatkan beberapa aspek untuk pelayanan yang lebih maksimal.

Mendengar hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM secara nyata di Rutan Kelas I Makassar.

“Terima kasih atas masukkan yang Ibu berikan, perlu kami informasikan bahwa saat ini kami juga tengah melakukan perbaikan di beberapa aspek tempat pelayanan dan berharap bisa memberikan pelayanan optimal baik bagi masyarakat umum maupun bagi warga binaan yang ada di sini,” ucapnya.

“Terima kasih atas kunjungan Ibu beserta tim dan kami berharap setelah penguatan yang diberikan kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM yang ada di Rutan Makassar,” katanya.