RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Mayat seorang ibu rumah tangga berinisial J (35) ditemukan tertimbun di dalam rumahnya di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Minggu (14/4/2024).

“Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, Minggu (14/4/2024), mengutip detikcom.

Andi Rian mengungkapkan, mayat ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang dan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan forensik.

“Jadi teman-teman didukung forensik dan identifikasi dan pendukung lainnya akan melakukan olah TKP. Sekilas (mayat korban) kelihatan tulang belulang, tinggal kita melihat, menguji, apa itu tulang manusia dan kita lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada,” ungkapnya.

Andi Rian bercerita, kasus terungkap setelah anak korban melaporkan ayahnya sendiri ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024). Saat itu ia curiga ibunya meninggal karena dianiaya ayahnya.

“Jadi ini berawal dari adanya korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke polisi ke Polrestabes melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya oleh orang tuanya sendiri,” ungkap Andi Rian.

Usut punya usut, J ternyata tewas dianiaya suaminya inisial H (43) yang terjadi sejak 6 tahun lalu.

Andi Rian mengatakan, korban sempat dikabarkan kabur dari rumah bersama lelaki lain. Namun anak korban membantah informasi yang beredar tersebut.

“Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari, tapi dianiaya sampai mati,” tuturnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Daeng Tata, Makassar, Sabtu (13/4/2024). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh istrinya pada 2018 lalu.