“Ini kejadian 2018 atau sudah enam tahun, dari informasi (anak korban) itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku,” ujar Andi Rian.

Pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti korban meninggal karena dianiaya. Polisi juga masih menumpulkan bukti di lapangan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kita lihat di mana benturan, kalau benturan, sementara almarhum dipukul atau dianiaya,” pungkasnya.