MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP). Kehadiran BPIP RI dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi Rekomendasi Hasil Kajian terkait Peraturan Daerah.

Baca Juga: Gubernur Sulsel : Seluruh Unsur Harus Bersatu Tindaklanjuti Arahan Presiden

BPIP RI melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi diterima pihak Unhas dan disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim di Ruang Video Conference, Fakultas Hukum Unhas.

 

BPIP akan melakukan Monitoring dan Evaluasi Rekomendasi Hasil Kajian Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2021. Rencananya, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Perda 5 Tahun 2021 Tentang Pandai Baca Al-Qur’an tersebut digelar selama 4 hari mulai 10 Oktober – 13 Oktober 2022.

 

Dekan Fakultas Hukum, Prof Hamzah mengapresiasi BPIP atas kepercayaan memilih Unhas sebagai mitra dalam kegiatan yang sementara berlangsung. Prof Hamzah berharap kemitraan akan terus menjadi mitra strategis dalam ilmu hukum.

 

“Kami berharap mampu memberikan kontribusi yang nyata. Semoga kedepan akan ada lagi kolaborasi yang lahir setelah kegiatan ini,” kata Prof Hamzah Halim, melalui siaran persnya, Rabu 12 Oktober 2022.

 

Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Direktur Penyusunan Kebijakan dan Regulasi BPIP RI, Drs. R.D.M Johan Johor Mulyadi M.H, Jackson Simamora, Eska Pratiwi, Agam Madani, Fariz Yusriansyah dan Kahfi Aryapratama. Dekan Prof Hamzah Halim turut didampingi WD Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Ratnanawati S.H., M.H dan Ketua Prodi Hukum Administrasi Negara, Dr. Muhammad Ilham Arisaputra S.H., M.Kn.