GOWA – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menginstruksikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kemigrasian, pada Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Seluruh Pegawai Rudenim Makassar mengikuti kegiatan yang digelar, di Aula Rudenim, Rabu (13/04/2022)

Baca Juga : KTNA Apresiasi Keberhasilan Petani Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi

Kegiatan dibuka oleh Karudenim Makassar, Alimuddin sekaligus memberikan sambutan.

“Penguatan Tugas dan Fungsi terhadap Rudenim menjadi penting untuk dilakukan, hal ini mengingat beberapa kejadian viral yang menimpa petugas dalam menjalankan tusinya. Terpokok adalah peranan petugas penjagaan keamanan dan ketertiban sebagai garda terdepan di Rudenim,” ucapnya.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas sehingga seiring dengan hal tersebut maka “trust” atau kepercayaan masyarakat terhadap Rudenim Makassar juga meningkat,” lanjutnya.

Tingkatkan Profesionalisme, Berikut Instruksi Kakanwil Kemenkumham
                         Kakanwil aktif berdiskusi dengan Karudenim dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak memberikan paparannya. Penguatan Tugas dan Fungsi kali ini menitikberatkan pada Kebijakan terkait Pengawasan Orang Asing. Dalam Paparannya, Kakanwil aktif berdiskusi dengan Karudenim dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel agar dapat menjelaskan masalah yang muncul dalam kebijakan terkait Pengawasan Orang Asing.

“Saya harap pegawai Rudenim yang masih muda, tentu saja harus aktif dalam peran Rudenim dalam Kebijakan terkait Pengawasan Orang Asing. Kalian saya harapkan dapat membuat Forum Group Discussion atau FGD yang memuat hambatan dalam Kebijakan terkait Pengawasan Orang Asing,” pungkasnya.

Baca Juga : Tak Gentar Dibubarkan, Berikut 3 Tuntutan Aliansi Mahasiswa STIE TDN Makassar