MAKASSAR – Alhamdulillah kegiatan Polrestabes Makassar oleh Kasat Lantas, AKBP Zulanda berhasil mengamankan ratusan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/racing dan sering balapan liar yang mengganggu ketertiban umum dan masyarakat, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga : Tertibkan Anjal, Dinsos Gelar Patroli Rutin

Tentunya selain kebisingan, balapan liar dan sangat berbahaya dan menganggu tempat ibadah selama bulan suci ramadhan.

Tak ayal, Kasat Lantas berpangkat dua bunga melati ini, mendapat respon positif dari Ustadz kondang ternama di Kota Makassar

Respon itu tampaknya sangat positif oleh Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar

Menurut Fakhrurrazi, langkah-langkah yang dilakukan Polrestabes melalui kasat lantasnya sangat luar biasa. Sebagai penceramah (Da’i) Ia mengutuk tindakan balapan liar tersebut.

“Dimana kegiatan tersebut selain melanggar dilakukan di tengah-tengah masyarakat dan ini bertentangan oleh ajaran rasulullah Saw yang artinya dalam Alquran disebut ‘Tidak Boleh Membahayakan dan Tidak Boleh di Bahayakan’ tentu ketika ada semacam ini perlu di ertibkan,” katanya.

Selaku Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Wahdah Islamiyah Sudan, ustadz Fakhrurrazi Anshar berharap petugas kepolisian khususnya Lantas Polrestabes memberikan efek jera agar mereka secara sadar tidak mengulangi tindakan tersebut.

“Mudah-mudahan sahabat-sahabat kita di kepolisian di mudahkan segala urusannya untuk mengatur lalu lintas dan tetap menjalankan ibadah puasa bagi yang beragama islam,” harapnya.

Senada dengan itu, salah satu Kordinator LSM Perak Sulsel, Bang Moko sapaannya. Langkah yang di lakukan oleh petugas lalu lintas ini sangat membantu masyarakat, Mengingat bulan ini adalah bulan rahmatan alami, bulan penuh berkah banyak ummat manusia menjalan ibadah taraweh di malam hari dan jika ini tidak di jaga sama halnya kita tidak menghargai sesama,

“Efek jera bagi pelanggar perlu, Agar mereka tahu bahwa di NKRI ini ada UU yang mengatur, Tidak serta merta membawa kendaraan atau adu nyali di jalan bisa seenaknya tapi itu semua ada aturan mainnya, mariki Sipakatau, Sipakainga dan Sipakalakbi,” tutupnya.