MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel telah memulangkan sejumlah pengungsi asing selama tahun 2022, baik melalui deportasi, pemukiman kembali di negara ketiga atau resettlement, dan sukarela atau Assisted Voluntary Return (AVR).

Baca Juga : Overstay, WNA Turki Dipindahkan ke Rudenim Makassar

Kali ini, Rudenim Makassar mendampingi 7 (tujuh) orang pengungsi yang Resettlement (Pemindahan ke negara ketiga) ke Australia dan satu orang AVR (Assisted Voluntary Return) Pemulangan kembali ke Negara Asal Srilanka.

Salah satu pengungsi berinisial EAA (L) mengungkapkan kegembirannya karena akan diberangkat bersama istri dan dua anaknya ke Australia. Dimana pengungsi tersebut telah transit di Indonesia selama delapan tahun.

“Saya sangat bersyukur dapat menuju ke Negara ketiga bersama keluarga saya. Semoga kami sekeluarga mendapat kesempatan yang lebih baik lagi untuk hidup di Australia,” ujarnya.

Sedangkan KV, pengungsi dari Srilanka secara sukarela dipulangkan ke negara asalnya. Menurut Alimuddin, permintaan AVR merupakan salah satu opsi yang paling memungkinkan bagi para pengungsi. Daripada mereka menunggu lama di lokasi pengungsian tanpa ada kejelasan dari negara yang siap menampung.

“Resettlement memang membutuhkan proses dan waktu cukup panjang, dikarenakan dibutuhkan kepastian dari Negara Ketiga akan menerima atau tidak. Berbeda dengan AVR yang prosesnya cukup mudah dikarenakan mereka hanya pulang kembali ke Negara Asal,” ujarnya.

Keberangkatan tujuh pengungsi Resettlement dan satu AVR dibagi menjadi tiga sesi. Satu orang AVR lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pada pukul 10.35 Wita dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 12.05 WIB didampingi oleh dua orang petugas Rudenim Makassar. Selanjutnya, pengungsi AVR tersebut melanjutkan perjalanannya ke Kuala Lumpur, Malaysia dengan pesawat Malaysia Airlanes MH 0720 pada pukul 16.05 di hari yang sama, tiba pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 pukul 19.25 waktu setempat;

Pengawalan lima orang pengungsi, termasuk keluarga EAA yang Resettlement ke Australia didampingi dua orang petugas berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 605, pada Rabu tanggal 18 Mei 2022 Pukul 12.00 Wita dan tiba pukul 13.25 Wib. Sedangkan pengawalan dua orang pengungsi lainnya didampingi oleh dua petugas Rudenim Makassar menuju Bandara Soekarno Hatta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 655 pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 Pukul 14.05 Wita dan tiba pukul 15.20 Wib.

Petugas dan seluruh pengungsi Resettlement yang tiba di Bandara Soekarno Hatta bertemu dengan pihak International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jakarta dan Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan melakukan serah terima.

Pengungsi yang Resettlement akan berangkat menuju Australia pada hari yang sama, 18 Mei.