MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Khas Makassar, pada hari  Sabtu 11 Juni 2022.

Baca Juga : Fakta Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Tak Terima Kartu Merah

 

Budi menyebutkan, regulasi ini masih belum diketahui masyarakat. Sehingga, perlu peran dari peserta membantu menyebarluaskan Perda tentang ASI Eksklusif.

 

“Kita minta peserta bisa bantu pemerintah sebarluaskan perda ini karena sangat penting,” jelas Budi.

 

Lanjutnya, kandungan dalam ASI memiliki zat-zat yang dibutuhkan bayi dan hal itu tidak ada di susu formula yakni colostrum. Zat ini bermanfaat untuk tumbuh kembang bayi dan menciptkan kekebalan imun.

 

“ASI diberikan hingga enam bulan secara eksklusif. Artinya, tidak ada campuran makanan lain selain ASI,” katanya.

 

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan pemberian ASI ini, Budi meminta baik kantor pemerintahan hingga swasta memperbanyak ruang laktasi. Apalagi, pekerja perempuan sangat dominan utamanya di perusahaan.

 

“Saya lihat ruang laktasi belum maksimal. Makanya penting untuk diimbau agar ruang laktasi ini diperbanyak,” ungkapnya.

 

Dilain sisi, seorang narasumber dari kegiatan tersebut, Amalia Malik mengatakan, banyak manfaat pemberian ASI eksklusif ke bayi. Diantaranya, mempererat hubungan anak dan ibu.

 

“Saat menyusui, terjadi peluk-pelukan dan hal ini berdampak tumbuhnya kasih sayang anak ke orang tau,” ucap Amalia.

 

Tambahnya, manfaat pemberian ASI secara eksklusif terhadap ibu yakni terjadi KB Alami, terutama pemberian ASI periode 0-6 bulan. Berdasarkan penelitian, sel sperma yang berhasil tembus hanya 1 persen.

 

“KB alami ini, saat menyusui secara konsisten maka hormon kesuburan ditekan sehingga tidak bisa membuahi,” jelasnya.

Baca Juga : Keeway Shiny 150 Hadir Penuhi Selera Penikmat Skutik Retro Makassar