MAKASSAR– Saluran air baku di sekitar Nipa-Nipa Antang yang mengantar air dari Maros ke Makassar semalam tepatnya dini hari Sabtu, 8 April 2022 tercemar Limbah Pelumas atau Oli sehingga mengakibatkan Produksi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA 3) Antang Stop Produksi karena Kadar Timbal melebihi Ambang Maksimal yang dipersyaratkan oleh Dinas Kesehatan.

Untuk mengetahui bagaimana kejadian awal dan sebagai langkah preventif, Pihak Perumda Air Minum Kota Makassar, melalui Kepala Seksi IPA 3 Antang, Amran, SST dan Pengawas Saluran, Hamzah akhirnya melaporkan kejadian ini ke Ke Polsek MoncongLoe Kabupaten Maros yang diterima langsung oleh Kapolsek MoncongLoe IPDA Mansyur.

Berdasarkan laporan tersebut Pihak Polsek Moncongloe bersama Personil langsung melakukan pemeriksaan dan Pengecekan ke lokasi yakni di jalan Inspeksi PDAM Ballapati Desa Moncongloe Lappara Kec. MoncongLoe Kabupaten Maros.

Ipda Mansyur dalam penjelasannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindakan atas adanya laporan pihak Perumda Air Minum Kota Makassar atas adanya Pembuangan limbah pelumas atau Oli bekas ke sungai sehingga tercemar yang di sinyalir ada kesengajaan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi kami sementara menyelidiki semua faktornya, jika memang ada ditemukan maka kami akan memproses lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Sementara di kesempatan lain juga melakukan pelaporan ke Polsek Manggala untuk kejadian yang sama oleh Danton Bagian Humas, Ardjon Syaban yang diterima oleh Binmas Polsek Manggala Aipda Zulkifli. Untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan di Saluran Air Baku Nipa-Nipa yang di sampai sekitar Moncongloe.

“Kami bersama petugas PDAM Makassar turun langsung untuk memastikan dari mana sumber pertama ada yang membuang limbah oli bekas karena kejadiannya malam hari, tapi tetap kami lakukan pemeriksaan, ini dilakukan supaya tidak ada lagi warga yang berbuat demikian karena akan membahayakan orang banyak dan pastinya air baku ini tidak bisa diproduksi oleh PDAM Makassar karena tidak sesuai kadar,” terang Aipda Zulkifli