Terpisah, Staf Kelurahan Karunrung, Muhammad Ruskawan mengucapkan pentingnya sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan yang diatur dalam UU TPKS.

“Masyarakat di Karunrung, mendapatkan penyuluhan dan memahami bagaimana itu kekerasan seksual, karena banyak masyarakat yang tidak memahami hal tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga : Perempuan Mahardhika-Yayasan Rumah Mama Ajak Masyarakat Kawal UU TPKS