RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penjangkauan terhadap Klien Lanjut Usia Terlantar (LUT), Selasa (07/03/2023).

Sebelumnya, Klien LUT ini ditemukan terlantar di Jalan Sungai Limboto dan dibawa oleh warga ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk mendapatkan layanan lanjutan.

Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial Profesional selanjutnya melakukan asesmen awal di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) dan mendapatkan informasi bahwa lansia tersebut berinisial MDN yang berusia 75 tahun.

Setelah mendapatkan pelayanan sosial dasar selama 1 (satu) hari di RPTC, Dinas Sosial melalui Tim Lansia melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mencari tahu informasi lanjutan terhadap LUT tersebut melalui proses cek iris mata.

Setelah proses tersebut dilakukan, diketahui bahwa LUT tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Gowa untuk proses reunifikasi keluarga,” kata Plt Kadis Sosial Makassar, Armin Paera.(*/)