Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Andi Sudirman menyampaikan, kepada seluruh siswa di Sulsel yang berjumlah 500 ribu orang wajib menanam 5 pohon persiswa.

“Jadi sebelum penerimaan lapor atau ijazah di cek dulu mana pohonnya dan kita ada registrasi dengan penomoran, ini sudah tahun ke dua. Di usia tiga tahun kalau mau tebang harus ada izin dari dinas kehutanan atau lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara, Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi upaya penghijauan dan penanaman mangrove yang telah dilakukan Pemprov Sulsel bersama pihak lainnya di Sulsel, termasuk PT Pelindo.

“Secara khusus Pak Andi ini yang paten, saya kira kerjanya banyak, anda berkarya lah untuk daerah ini. Ini momen yang bagus 77 tahun kita merdeka kita menujukkan Indonesia sekarang itu bangkit,” sebutnya.

Bahkan ia meminta untuk penanaman Mangrove Sulsel ditingkatkan menjadi dua kali lipat.

“Tadi Pak Gubernur bilang 1,7 juta pohon sudah ditanam, kalau boleh 4 juta begitu. Itu ditargetkan, orang mau nikah tanam mangrove atau mau aplikasi (mengajukan permohonan) apa. Tapi tempatnya disiapin,” sebut ucap Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Turut Duka Cita atas Wafatnya Ketua DPRD Parepare