RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pengungsi yang mengendarai sepeda motor tanpa surat izin mengemudi (SIM). Kegiatan ini digelar di Jalan Malino, Parangloe, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga : Subdit Tensipor Mendata Pengungsi Luar Negeri Bersama Rudenim Makassar

Sebanyak 16 petugas dari Rudenim Makassar dan 21 petugas dari Polres Gowa dikerahkan dalam operasi ini. Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, bertindak sebagai penanggung jawab dari pihak Rudenim, sementara Kapolres Gowa bertindak sebagai penanggung jawab dari pihak Polres Gowa. Petugas Polres Gowa yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari personel intel dan polantas.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Rudenim Makassar dan Polres Gowa berhasil menemukan empat pengungsi yang berkendara dengan motor tanpa SIM. Keempat pengungsi tersebut diketahui berkebangsaan Afghanistan. Sebagai tindakan penegakan hukum, keempat motor yang digunakan tanpa SIM dikenai surat tilang dan disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Gowa.

Selain itu, karena pengungsi tersebut juga melanggar tata tertib pengungsi, mereka pun langsung diamankan oleh petugas Rudenim Makassar. Pengungsi tersebut akan ditempatkan di Rudenim Makassar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan hukum dan memastikan keselamatan pengungsi serta masyarakat sekitar. Ia juga mengimbau kepada pengungsi yang berada di wilayah Rudenim Makassar untuk taat pada peraturan yang ada.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menertibkan pengungsi-pengungsi yang melanggar tata tertib pengungsi. Saya menghimbau kepada seluruh pengungsi di kota Makassar untuk menaati peraturan yang ada untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya

Sementara itu, Kanitgakkum Satlantas, IPDA Heri Siswanto mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Rudenim Makassar dan Polres Gowa dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Ia berharap operasi serupa akan terus dilakukan guna mencegah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengungsi di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi gabungan antara Rudenim Makassar dan Polres Gowa ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam upaya menertibkan pengungsi yang melanggar aturan lalu lintas. Diharapkan tindakan ini akan memberikan efek jera dan mendorong kesadaran pengungsi untuk mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah tempat mereka tinggal sementara.