Tahap keempat, 21 tahun ke atas, hendaklah orangtua memberikan kebebasan bertindak selagi tidak bertentangan dengan syariat. Orangtua hanya perlu bertindak sebagai penasehat agar segala tindakan mereka terkawal.

“Keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat memberi kontribusi besar dalam perkembangan mental yang akan lahir dalam wujud perilaku. Perilaku melahirkan ketangguhan. Dan ketangguhan yang dilahirkan oleh perilaku positif, mendatangkan berkah,” imbuh Naoemi.

Baca Juga : Massifkan Imunisasi, Naoemi Octarina: Maksimalkan Peran Mubaligh