RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Belakangan, Mantan wakil direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar itu lantas memohon damai kepada orang tua (ortu) korban. Penganiayaan terjadi di sebuah warkop di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 23.00 Wita, pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga : 204 Juta DPT Ditetapkan Oleh KPU dalam Pemilu 2024

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri membenarkan penetapan status tersangka.

“(Dokter Makmur) sudah tersangka,” ujarnya, Senin (31/7/2023), dilansir detikSulsel.

Dokter Makmur dijerat pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi tidak menahan tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan,” paparnya.

Dokter Makmur mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban. Dia berharap kasus ini bisa dimediasi dan berakhir damai.

“Secara umum bahwa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Dokter Makmur berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dia berharap ortu korban mencabut laporannya dan kasus penganiayaan tersebut berakhir damai

“Harapannya bisa berdamai dan (keluarga korban) mencabut laporannya,” harapnya.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, dokter Makmur mengatakan tidak bermaksud untuk melakukan penganiayaan. Dia beralasan spontan melakukan tindak kekerasan saat bidak caturnya dibongkar.

“Jadi ini secara refleks. Jadi karena kita asyik main catur, tiba-tiba ada tangan yang masuk menghapus itu. Jadi bukan satu pion di sapu itu satu papan catur, sehingga semua pion yang dikena tangan itu terjatuh,” jelasnya.

Dia juga membantah menampar balita tersebut. Dokter Makmur kembali menegaskan jika perbuatannya hanya karena dikagetkan oleh balita tersebut.

“Karena saya kaget jadi langsung mengelak. Seperti orang kalau ada orang serang ki tiba-tiba kan pasti kita mengelak. Jadi tidak sengaja,” terangnya.