RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjadi pembicara dalam agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Harper Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (30/9).

“Pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Terlebih di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri,” kata Hadi.

Salah satunya, kata Hadi bergabung di organisasi Kepemudaan. Organasasi pemuda mempunyai peran penting dalam pengembangan pemuda, sebagai wadah dalam membentuk karakter agar pemuda lebih terarah dan berkreasi untuk kepentingan bangsa ke depan.

“Kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan positif akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” ujar Hadi.

Politisi PKS ini berharap, hadirnya Perda Kepemudaan akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda yang ainovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” ujar Hadi.