Di sisi lain, Senior Manager PLN Icon Plus Sulawesi dan Indonesia Bagian Timur menjelaskan bahwa PLN Icon Plus secara rutin melaksanakan penertiban dan penyegelan terhadap kabel fiber optik ilegal yang terhubung di tiang-tiang listrik PLN.

“Kami melaksanakan kegiatan tersebut secara berkesinambungan sebagai bentuk nyata PLN Icon Plus dalam merawat dan melindungi aset yang dimiliki oleh PLN. Dengan konsistensi ini, kami mengukuhkan tekad untuk senantiasa menjaga kualitas dan keberlanjutan kinerja setiap aset PLN sekaligus komitmen dalam memberikan layanan yang terbaik serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya kami dalam menyokong kebutuhan energi masyarakat dengan tanggung jawab yang tinggi,” ujar Rizky.

Penertiban ini sejalan dengan arahan dan instruksi Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk terus melakukan pengamanan dan penertiban terhadap kabel-kabel fiber optik ilegal yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.