RAKYAT NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan, di Hotel Harper Perintis Makassar pada Jum’at (22/3/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan perda ini bagian dari menguatkan posisi pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu, hal ini bisa memiliki arti strategis bagi pemuda. Serta dapat membuat pemuda aktif berkarya.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Robin Siduppa mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassar. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Dwiki Valentino dan Robin Siduppa.