“Pengawasan terhadap pengungsi luar negeri sudah menjadi fungsi kami, saat ini lebih dari 1.500 pengungsi luar negeri bermukim di Kota Makassar, mereka semua memiliki harapan yang sama untuk pemukiman kembali atau resettlement, saya harap, mereka dapat bersabar karena keterbatasan kuota dari negara penerima suaka,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Gowa Limpahkan Kasus Kekerasan Perempuan ke Kejaksaan Negeri Gowa