Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, menuturkan bahwa pihaknya mendorong sistem berbasis digital yang berintegrasi dengan institusi lainnya, agar seluruh dokumen dapat disebarkan secara transparan dan mudah diakses.

“Sekarang kita ingin tindakan karantina menjadi sistem yang terintegrasi dengan institusi lainnya, sehingga dokumen yang mengalir ke situ harus sesuai dengan fisik dan barangnya. Itu semua dokumen kita share dengan entitas di pelabuhan, ada transparansi,” tuturnya.

“Dengan sistem layanan digital akan ada kepaastian waktu dan biaya sehingga pelaku usaha itu punya kepastian. Ini semangat kita untuk menata aksi pelabuhan yang ada di Stranas PK” kata Sahat M Panggabean,” tambahnya.