“Atas nama Pemerintah Sulsel, kita ingin melihat bagaimana sih coverage BPJS Ketenagakerjaan untuk warganya. Jadi kita berharap bahwa negara dan pemerintah itu memberikan jaminan sosial bagi warga masyarakat. Alhamdulillah dari data yang kita lihat terutama para pekerja rentan, non ASN yang bekerja di pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dan juga terutama dalam pemilu,” jelas Ichsan.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah hampir 100 persen honorer provinsi tercover.

Namun tentu juga masih ada sektor Non ASN yang belum tercover sehingga hari ini kita liat apa masalahnya, mengapa belum tercover.

“Apa pendanaannya belum ada atau belum diprioritaskan atau bagaimana, insyaallah kita akan liat semua. Harapan kita semua tercover olehnya pihak yang terkait semua diundang hari ini untuk melihat bagaiman masalah sehingga bisa mencapai target,” jelas Ichsan.

Lebih jauh, terkait pekerja rentan, honorer Kab/Kota, Perangkat Desa/Kelurahan, Perangkat RT/RW, DBH Sawit dan sebainya yang belum tercover menurutnya perlu adanya dorongan dari pemerintah daerah.

“Pertama dari sisi regulasi sehingga pemerintah daerah dan swasta mau mendorong dan berpartisipasi membayarkan iuran bagi pekerja informal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu mengatakan saat ini khususnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kategori rentan baru diangka 48 persen di Sulsel.

“Jumlahnya 48 persen yang tercover di Sulsel namun sudah hampir 1 juta peserta atau 904 ribu penerima rentan yang dilindungi menggunakan APBD Pemprov sebagai bentuk kehadiran Pemerintah bagi masyarakat,” ujar Mintje.

Guna memaksimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan pada kalangan pekerja rentan, Mintje mengatakan akan memaksimalkan koordinasi masing-masing cabang daerah bersama seluruh OPD masing-masing daerah.